Kabupaten Langkat
28-10-2024
28-10-2024
0ab6bbf2-52d7-415f-a325-99282b85c055
Penduduk Kabupaten Langkat untuk Semester I Tahun 2024 terbagi dalam kelompok-ke...
Pada Semester I tahun 2024, jumlah penduduk total adalah 1.109.248 jiwa. Pendudu...
Penduduk Wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki i...
Data Jumlah penduduk wajib KTP Persentase penduduk wajib KTP yang memiliki KTP
Pada Semester I Tahun 2024, penduduk Kabupaten Langkat terbagi dalam tiga kelomp...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
1.6 Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP
Penduduk Potensial Wajib KTP adalah individu yang memenuhi syarat untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Syarat utama untuk mendapatkan KTP adalah usia minimal 17 tahun dan memiliki kewarganegaraan Indonesia. Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP Semester I Tahun 2024
Data and Resources
1.6 Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP menurut kecamatan
Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP menurut kecamatan
1.6.1 Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP menurut desa/kelurahan
Penduduk Kab.Langkat Pontensial Wajib KTP menurut desa/kelurahan