Jumlah pihak pelapor PBJ yang mendapatkan sanksi atas keterlambatan pelaporan kepada PPATK Tahun 2023
PBJ sebagaimana dimaksud pada UU NO. 8 Tahun 2017 pasal 17 (b) wajib menyampaikan Laporan Transaksi kepada PPATK. Dan mengacu pada PP 43 Tahun 2015 pasal 3, menyebutkan bahwa Profesi tertentu merupakan Pihak Pelapor, dengan demikian memiliki kewajiba...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan