Kabupaten Ponorogo
03-10-2024
03-10-2024
1a946094-ece3-42e6-9a6d-8e7d4c985403
Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Kapabilitas APIP adalah kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan y...
Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sidoarjo
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.
Kapabilitas APIP terdiri dari 5 level yakni level I,II,III, IV dan V. Level tersebut menggambarkan karakteristik dan kapabilitas APIP pada tingkatan tertentu, yaitu; intial (level 1), infrastructure (level 2), integrated (level 3), managed (level 4), dan optimizing (level 5). Level kapabilitas ini secara tidak langsung dapat memberikan gambaran mengenai tingkat efektifitas tata kelola suatu APIP karena salah satu kriteria dari suatu tata kelola yang baik adalah adanya pengembangan kapasitas dan kapabilitas organisasi.