Kabupaten Lombok Barat
13-06-2024
13-06-2024
0e0c505c-497e-4794-b9d1-7636f1f64acd
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Bidan
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Di dalam keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya Tenaga Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta tidak dimungkinkan untuk dirujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan kedokteran dan/atau kefarmasian di luar kewenangannya dalam batas tertentu.