Kabupaten Lombok Barat
13-02-2023
13-05-2024
3680d4bb-64dd-4191-b43e-e6c6283bab67
Karyawan honorer adalah karyawan yang belum diangkat sebagai karyawan tetap. Nam...
Sesuai dengan namanya, karyawan swasta adalah orang-orang yang bekerja di perusa...
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) p...
Data peta menampilkan area wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Bantul ya...
Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan karyawan BUMN menurut kapanewon dan jenis...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Penduduk Sebagai Karyawan BUMN
Dalam PP Nomor 23 Tahun 2022, disebutkan bahwa karyawan BUMN merupakan pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, hak dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB). Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Namun, pada BUMN tidak berlaku segala ketentuan kepegawaian dan eselonisasi jabatan yang berlaku bagi PNS, seperti bunyi Pasal 95. Karena itu, tak ada aturan yang mengatur besaran pasti gaji pegawai BUMN, tetapi didasarkan atas kesepakatan dalam PKB.