Kabupaten Blitar
11-07-2023
11-07-2023
a73d11bb-d87e-496e-9732-fa86e67238e7
Jumlah Sumber Daya Manusia Pengelola Kearsipan
Jumlah SDM Arsiparis dan Pengelola Arsip di seluruh Perangkat Daerah
Data data Sumber Daya Manusia Pengelola Kearsipan Kabupaten Pati - 2018
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola kearsipan
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Sumber Daya Manusia Pengelola Kearsipan
Sumber daya manusia dalam pengelola kearsipan pada perangkat daerah dan pada BUMD, meliputi :1. Tenaga Arsiparis Tk. Ahli (Kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kearsipan Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 09/Kep/M.Pan/2002)2. Tenaga Arsiparis Tk. Terampil (kualifikasi teknisi atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan teknis kearsipan Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 09/Kep/M.Pan/2002)3. Jumlah Tenaga Teknis Pengelola Kearsipan