SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Lebak

Informasi Dataset

30-10-2024

30-10-2024

f04fe6ed-0871-4d80-a7cb-f5813c556824

Dataset Serupa
Angka Melanjutkan (AM) Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) ke Sekolah Me...

<p>Dataset ini berisi data angka melanjutkan (am) sekolah dasar (sd)/madrasah ib...

Jumlah Siswa Baru Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menen...

<p>Dataset ini berisi data jumlah siswa baru sekolah menengah atas (sma)/madrasa...

ANGKA MELANJUTKAN (AM) DARI SMP/MTS KE SMA/SMK/MA

ANGKA MELANJUTKAN (AM) DARI SMP/MTS KE SMA/SMK/MA

Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA

Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA di Kabupaten Bangli (persen), ...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Angka Melanjutkan (AM) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) ke Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebak

Terbatas

Dataset ini berisi data angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dari tahun 2017 s.d. 2021.

Dataset terkait topik Pendidikan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • angka_melanjutkan: menyatakan angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) dalam persen dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan