Kabupaten Lebak
30-10-2024
30-10-2024
f04fe6ed-0871-4d80-a7cb-f5813c556824
<p>Dataset ini berisi data angka melanjutkan (am) sekolah dasar (sd)/madrasah ib...
<p>Dataset ini berisi data jumlah siswa baru sekolah menengah atas (sma)/madrasa...
ANGKA MELANJUTKAN (AM) DARI SMP/MTS KE SMA/SMK/MA
Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA di Kabupaten Bangli (persen), ...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Angka Melanjutkan (AM) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) ke Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebak
Dataset ini berisi data angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dari tahun 2017 s.d. 2021.
Dataset terkait topik Pendidikan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- angka_melanjutkan: menyatakan angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran angka melanjutkan (am) sekolah menengah pertama (smp)/madrasah tsanawiyah (mts) ke sekolah menengah atas (sma)/madrasah aliyah (ma)/sekolah menengah kejuruan (smk) dalam persen dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.