Kabupaten Lamongan
15-10-2024
15-10-2024
ffa6f387-975e-4655-97c2-b527c5fff068
Bank yang dapat memberikan jasa dalam proses pembayaran. Usaha dari bank umum ad...
Tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam neg...
Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa...
Hubungan komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman, atau penerimaan s...
Keberadaan Lembaga Keterampilan atau Balai Latihan Kerja di Kecamatan Kembangbah...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Banyaknya Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan Kembangbahu dan Keberadaan Penyandang Disabilitas Periode Desember 2020
Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects).