Kabupaten Lamongan
15-10-2024
15-10-2024
af22ab85-2036-49f1-952c-453518eaaf4c
Satuan PAUD Sejenis, yang selanjutnya disingkat SPS adalah satuan-satuan PAUD se...
Madrasah Ibtidaiyah adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, se...
Taman Kanak-Kanak adalah jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidik...
Kelompok Bermain merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidika...
Sekolah menengah atas adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal ...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Banyaknya Sarana Pendidikan Formal berupa SMP/MTs/Sederajat di Kecamatan Sugio Periode Desember 2022
Sekolah menengah pertama adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar. Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Madrasah Tsanawiyah adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama.