Kabupaten Belitung Timur
27-03-2024
27-04-2024
d440b53e-b958-4b85-a11e-2b7c56850a3b
Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi dan dengan upaya maksimal ...
Taman Pendidikan Al-Qur'an (disingkat TPA atau TPQ) merupakan lembaga atau kelom...
Stakeholder adalah pihak pemangku kepentingan atau beberapa kelompok orang yang ...
Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) adalah rasio antara penduduk yang bekerja terhada...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur
Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.