Kota Singkawang
11-10-2022
11-11-2023
48ff8cc6-7aed-4a5f-b948-f954c8eea2ea
Data ini mengenai Data Perkembangan Kampung Iklim (PROKLIM) Di Sulawesi Tengah T...
Data kampung proklim 2022
<p>-</p>
Data lokasi proklim di provinsi
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Cakupan Lokasi Pemeliharaan Kampung Iklim (Proklim) yang Dilaksanakan
Cakupan lokasi pemeliharaan kampung iklim (proklim) yang dilaksanakan adalah perbandingan antara jumlah kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kampung iklim pada tahun t terhadap total jumlah kelurahan yang ada di Kota Singkawang, dinyatakan dalam satuan persen. Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan. Adaptasi Perubahan Iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak 248 perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi. Mitigasi Perubahan Iklim adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim. Penetapan kampung iklim dilakukan oleh pemerintah pusat melalui pengusulan (pendaftaran) ProKlim oleh pemerintah daerah yang diikuti dengan penilaian ProKlim oleh pemerintah pusat. Penilaian ProKlim dilaksanakan untuk menetapkan kampung iklim, kategori ProKlim dan penerima apresiasi ProKlim.