Kabupaten Purbalingga
28-07-2023
28-07-2023
1851fb1d-a621-4e77-b34a-02a95305d57f
Sarana Prasarana Satpol PP dalam rangka mendukung penegakan perda dan perkada
Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dalam rangka penegakan perda dan pe...
Aset atau barang Milik Daerah adalah salah satu unsur penting dalam rangka peny...
<p>Dataset ini berisi data perda dan perkada yang d tegakan <span id="editor-nam...
<p>Dataset ini berisi data perda dan perkada yang d tegakan <span id="editor-nam...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Cakupan Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga Merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan Ttugas Pokok dan Fungsi dalam penyelenggaraan urusan Wajib Pelayanan Dasar Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta urusan Bidang Kebakaran, sesuai ketenuan amanat Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat”. Juga Berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Trantibumtramas juga Standart Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Kebakaran sebagaimana diatur Dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf e dan huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Juga Aturan Turunannya Seperti Peraturan Mentri Dalam Negeri
Data and Resources
Cakupan Penegakan Perda dan Perkada 2015-2021.xlsx
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga Merupakan Perangkat D...