Kabupaten Bantul
11-06-2024
11-06-2024
0403aeb8-9955-4812-b406-c73d049c1ed8
Dataset ini berisi tentang Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Urusan Statist...
Data ini merupakan Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Urusan Pertanian Tahun...
Dataset ini berisi tentang Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Urusan Perdaga...
Dataset ini berisi indikator kinerja kunci urusan pariwisata
Dataset ini berisi capaian indikator kinerja kunci urusan kearsipan
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Perhubungan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 20I9 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah diukur berdasarkan indikator kinerja pada masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri teknis dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait. Indikator kinerja dapat diukur secara objektif dan dapat diperbandingkan antardaerah.
Data and Resources
Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Perhubungan Tahun 2020
Tahun 2020. Definisi: Capaian Indikator Kinerja Kunci Urusan Perhubung...