Kabupaten Cianjur
20-10-2024
20-10-2024
039c7125-038a-4249-98a8-e62147c949bb
DAFTAR BLANKSPOT
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">daftar restoran berdasarkan ke...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">daftar restoran berdasarkan ke...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">daftar restoran berdasarkan ke...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">daftar jembatan di kecamatan c...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Daftar Jaringan Blankspot Berdasarkan Desa Pada Kecamatan di Kabupaten Cianjur
Dataset ini berisi data daftar jaringan blank spot berdasarkan desa pada kecamatan di kabupaten cianjur dari tahun 2023 s.d. tahun 2023 akhir.
Dataset terkait topik infrastruktur jaringan ini dihasilkan oleh dinas komunikasi, informatika dan persandian kabupaten cianjur yang di keluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- nama_desa:menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jaringan dengan tipe data teks.
- sinyal: menyatakan sinyal terkoneksi atau tidaknya dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.