Kabupaten Paser
24-10-2023
12-08-2024
cf6179cf-bb77-4269-909c-0aec7c2948d5
DAFTAR KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR TAHUN 2022
Dataset ini berisi tentang Daftar Kelompok Pengolah dan Pemasar atau Poklahsar B...
DAFTAR KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR TAHUN 2021
DATA PRODUKSI TPI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2019
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Daftar Kelompok Pengolah dan Pemasar Kabupaten Paser
Data ini merupakan daftar kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) Kab. Paser. Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan) adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, maka pelaku usaha pemasaran dapat membentuk kelembagaan pelaku usaha perikanan dalam bentuk kelompok, gabungan kelompok ataupun asosiasi, atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua