Kota Bandung
09-06-2024
13-08-2024
9bff1eeb-99a6-4d9b-a7a3-5a38b045d7c3
PEMBINAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER/ KESETARAAN GENDER DAN KEADILAN GENDER DALAM KE...
<p>Dataset ini berisi data daftar<span id="editor-name"> perangkat daerah yang s...
<p>Dataset ini berisi <span id="editor-name">data eksisting kelembagaan pengarus...
BERISIKAN SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
Dataset ini menyajikan data Daftar Sarana dan Prasarana Olahraga Milik Pemerinta...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Daftar Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pengarusutamaan Gender di Kota Bandung
Dataset ini berisi data daftar ketersediaan sarana dan prasarana pengarusutamaan gender di Kota Bandung tahun 2021.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- nama_instansi : menyatakan nama instansi dengan tipe data teks.
- indikator : menyatakan indikator PUG dengan tipe data teks.
- ketersediaan : menyatakan ketersediaan sarana dan prasarana dengan tipe data numerik.
- tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.