Kabupaten Hulu Sungai Selatan
20-03-2023
20-03-2023
99be7601-8211-4894-b0c9-964d8face8f2
Data ini berisi tentang jumlah bekas warna binaan lembaga pemasyarakatan per kap...
**Konsep & Definisi :** Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah seseor...
Terpenuhinya data PMKS Daerah Kabupaten/ Kota
Terpenuhinya data PMKS Daerah Kabupaten/ Kota
Terpenuhinya data PMKS Daerah Kabupaten/ Kota
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kab.HSS
Dataset ini menampilkan rekapitulasi bekas warga binaan lembaga permasyarakatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022. Berupa jumlah bekas warga binaan lembaga permasyarakatan ekonomi perkecamatan. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal. Kriteria : a) seseorang (laki-laki/perempuan) berusia diatas 18 tahun; b) telah selesai dan keluar dari lembaga pemasyarakatan karena masalah pidana; c) kurang diterima/dijauhi atau diabaikan olehkeluarga dan masyarakat; d) sulit mendapatkan pekerjaan yang tetap; dan e) berperan sebagai kepala keluarga/pencari nafkah utama keluarga yang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
Data and Resources
Data Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kab.HSS Tahun 2022.xlsx
Dataset ini menampilkan rekapitulasi bekas warga binaan lembaga permas...