Kabupaten Sambas
18-01-2023
12-08-2024
a94103e6-26dc-4608-8e94-2a43613e46f9
BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa gu...
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah ses...
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang...
Petugas kebersihan adalah pekerjaan yang memiliki peran penting. Pegawai kebersi...
Jumlah sarana olahraga berdasarkan jenisnya di Kabupaten Sambas
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data BUMDES di Kabupaten Sambas Tahun 2021
BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Peraturan tentang BUMDes ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa.