Kota Semarang
01-11-2022
11-12-2024
d2a5c082-76a0-421a-a5da-f258c17ed2de
Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non form...
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya penin...
Pada satuan tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk d...
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan f...
Sekolah Menengah Pertama ( SMP) merupakan jenjang pendidikan dasar formal di Ind...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data ini berisi Daftar PKBM Di Kec.Mijen per Agustus 2017 Kota Semarang
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : 1. Akta Notaris 2. NPWP 3. Susunan Badan pengurus 4. Sekretariat 5. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota.