Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
29-10-2024
29-10-2024
bef668cf-0b30-479e-81ec-38c51364819e
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dilakukan oleh ...
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dilakukan oleh ...
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dilakukan oleh ...
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dilakukan oleh ...
Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi sebagaimana dimaksud dalam...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Laporan Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Provinsi
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dilakukan oleh gubernur setelah berkoordinasi dengan instansi terkait melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi. Gubernur melakukan pembinaan dan evaluasi atas pelaksanaan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi
Data and Resources
Data Laporan Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Provinsi
Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek antarkota dalam provinsi dila...