Kabupaten Sambas
18-01-2023
12-08-2024
02ba5c19-b621-42d7-a2f3-abbd9ad97268
Pelayanan pengaduan perempuan dan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindu...
Dalam rangka penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Samba...
Pelayanan pengaduan perempuan dan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindu...
Data ini berisi Data Jenis Kasus Perempuan dan Tahun
Dataset ini berisi mengenai: Jenis Kasus, Tahun, Jumlah Pengaduan Kasus Perempua...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Data Pengaduan Kasus Perempuan di Kabupaten Sambas Tahun 2021
Dalam rangka penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas,telah terbentuk UPTD PPA (unit pelaksana teknis daerah perlindungan lerempuan dan anak yang baru diresmikan tanggal 27 September 2022 oleh Bapak Wakil Bupati Sambas. UPTD PPA melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan layanan meliputi : pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas meluncurkan inovasi SIKERAN yang merupakan media operasional dalam penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melapor melalui hotline khusus layanan pengaduan SIKERAN 089527685090 atau datang langsung ke kantor UPTD PPA Kabupaten Sambas.