Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
29-10-2024
29-10-2024
cfe07c70-7484-4fe4-a847-e2efd9eaec65
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencan...
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencan...
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencan...
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencan...
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencan...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di destinasi pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.&
Data and Resources
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata...
&Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tang...