Kabupaten Banyuasin
01-03-2024
11-12-2024
952a08c4-656e-4a8d-b0c7-9a4807d8c428
, Url Metadata : https://datasektoral.baliprov.go.id/view/metadata?laporan=Harga...
, Url Metadata : https://datasektoral.baliprov.go.id/view/metadata?laporan=Harga...
, Url Metadata : https://datasektoral.baliprov.go.id/view/metadata?laporan=Harga...
Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan i...
Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan i...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen
Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 adalah melakukan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan guna mewujudkan tugas pokok dan fungsi tersebut diperlukan pemantau harga pangan yang tepat sebagai alat deteksi dini dalam mengantisipasi potensi gejolak pasokan dan harga pangan. Harga pangan memiliki dampak pada produsen dan konsumen. Harga adalah sejumlah uang yang harus dikeluarkan oleh pembeli untuk mendapatkan produk atau jasa yang dibelinya, guna memenuhi kebutuhan. Kegiatan pemantau harga dilakukan memonitoring harga di pasar atau took warung sembako setiap hari. Komoditi yang dipantau setiap hari oleh petugas pemantau harga pangan pokok (Enumerator)
Data and Resources
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2018.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2018
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2019.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2019
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2020.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2020
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2020.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2020
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2021.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2021
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2022.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2022
Harga Pangan Pokok Tingkat Konsumen Tahun 2023.xlsx
Harga Pangan Pokok di Tingkat Konsumen Tahun 2023