Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
05-04-2024
14-08-2024
b4391a52-26f0-4663-b472-873100d6084b
DATA LAPORAN PEMBENTUKAN GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL (GNRM) PROVINSI
<p>Tujuan penyelenggaraan Pelatihan Revolusi Mental untuk Penguatan Budaya Birok...
<p>Dalam Pelatihan Revolusi Mental (Revmen) untuk Penguatan Budaya Birokrasi Yan...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Indeks Capaian Revolusi Mental
Revolusi Mental merupakan Gerakan untuk mengubah cara pandang, cara piker, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia, yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, gotong royong, berlandaskan Pancasila sehingga bangsa Indonesia menjadi negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat. Revolusi Mental memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk membangkitkan kesadaran dan membangun sikap optimistik dalam menatap masa depan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan besar untuk berprestasi tinggi dan produktif sehingga menjadi bangsa yang maju dan modern. Kedua, untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan berdaya saing sehingga mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain. Ketiga, untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembentukan manusia Indonesia baru yang unggul. Melalui Program Strategi Penguatan pusat-pusat perubahan gerakan Revolusi Mental, Gerakan Nasional Revolusi Mental fokus pada lima program besar, yaitu : 1. Gerakan Indonesia Melayani, adalah gerakan para penyelenggara negara dan masyarakat untuk meningkatkan perilaku pelayanan publik berintegritas agar negara hadir melindungi kepentingan warganya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 2. Gerakan Indonesia Bersih, adalah gerakan para penyelenggara negara dan masyarakat untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat baik jasmani dan rohani pada semua simpul perubahan dan tingkatan kepemimpinan mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. 3. Gerakan Indonesia Tertib, adalah gerakan para penyelenggara negara dan masyarakat untuk mewujudkan perilaku hidup tertib terutama di ruang publik mengacu kepada asas ketertiban umum. 4. Gerakan Indonesia Mandiri, adalah gerakan para penyelenggara negara dan masyarakat untuk mewujudkan perilaku kreatif, inovatif, dan beretos kerja tinggi untuk mewujudkan kemandirian di bidang pangan, energi, dan teknologi dalam menghadapi persaingan regional dan global. 5. Gerakan Indonesia Bersatu, adalah gerakan para penyelenggara negara dan masyarakat untuk mewujudkan perilaku saling menghargai dan gotong royong untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.