Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
25-12-2024
692d2184-c080-432a-a586-e1375d1a9077
Data ini merupakan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan kemasyar...
Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan kemasyarakatan (termasuk di...
Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan kemasyarakatan (termasuk di...
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Kegiatan Kemasyarakatan di Kecamatan...
Hasil survei kepuasan kepada masyarakat yang dilakukan untuk menilai tingkat kep...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Kegiatan Kemasyarakatan di Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2022
Data ini diisi berdasarkan Satuan : Nilai. Definisi: Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan kemasyarakatan (termasuk di kecamatan dan kelurahan) merupakan hasil survei kepuasan kepada masyarakat yang dilakukan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Adapun unsur layanan yang di survey diantaranya Kegiatan Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, Penyelenggaraan Kegiatan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya Melalui Pengerahan Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), PPSU, RPTRA, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta kepuasan terhadap pengelolaan Kelurahan (penyelenggaraan RT, RW, LMK dan FKDM). Formulasi Pengukuran: Metode pengukuran mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017, dimana masyarakat melakukan penilaian kepuasan terhadap layanan dalam rentang angka skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat), dengan rentang penilaian persepsi sebagai berikut: a. Nilai Persepsi 1, dengan nilai interval IKM sebesar 1,00 – 2,59, atau nilai interval konversi 25.00 – 64,99; b. Nilai Persepsi 2, dengan nilai interval IKM sebesar 2,60 – 3,06, atau nilai interval konversi 65.00 – 76,60; c. Nilai Persepsi 3, dengan nilai interval IKM sebesar 3,07 – 3,53, atau nilai interval konversi 76,61 – 88,30; d. Nilai Persepsi 4, dengan nilai interval IKM sebesar 3,54 – 4,00, atau nilai interval konversi 88,31 – 100,00.