Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
25-12-2024
fa09e261-ea32-4c47-8e1d-2c53b8445ae7
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">indeks tata kelola pengadaan b...
Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik terdiri dari indikator yang mengukur t...
Indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik da...
Dataset ini berisi data Indeks Pengadaan Barang/Jasa
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementri...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022
Dataset ini berisi tentang Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik terdiri atas 3 (tiga) indikator dengan bobot penilaian sebagai berikut: 1. Pemanfaatan sistem pengadaan : a. SiRUP (10%); b. E-Tendering (5%); c. E-Purchasing (5%); d. Non-E-Tendering & Non-E-Purchasing (5%); dan e. E-Kontrak (5%); 2. Kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ (30%); 3. Tingkat Kematangan BPPBJ (40%). Berdasarkan SE Kepala LKPP RI No. 4 Tahun 2021 Kategori: 1. Predikat Istimewa dengan nilai 100; 2. Predikat Sangat Baik dengan rentang nilai >90 s.d. <100; 3. Predikat Baik dengan rentang nilai >70 s.d. 90; 4. Predikat Cukup dengan rentang nilai >= 50 s.d. 70; 5. Predikat Kurang dengan nilai <50. Berdasarkan SE Kepala LKPP No. 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator 'antara' Dalam Indeks Reformasi Birokrasi.