Kabupaten Musi Banyuasin
12-04-2023
12-04-2023
ef14036a-15df-4947-9733-581ceab679c9
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum ko...
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum ko...
Data Jumlah Koperasi Menurut Jenis Koperasi dan Kecamatan di Kabupaten Musi Bany...
Jumlah Aset, volume usaha, dan SHU Koperasi menurut jenis koperasi adalah nilai ...
Data terkait Jumlah Anggota LPM Menurut Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Anggota Usaha Koperasi Menurut Jenis Koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin
Modal koperasi adalah modal yang terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri adalah ,odal yang menanggung resiko atau disebut dengan modal ekuiti. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok., simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal pinjam dapat berasal dari : Anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi, Bank dan lembaga keuangan linnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan sumber lain yang sah.
Data and Resources
Jumlah Anggota Usaha Koperasi Menurut Jenis Koperasi di Kabupaten Musi...
Modal koperasi adalah modal yang terdiri dari modal sendiri dan modal ...