SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Majalengka

Informasi Dataset

13-06-2024

13-08-2024

0f4f9e02-b239-4aca-96e3-d8787852084d

Dataset Serupa
Jumlah Angkutan Kota Berdasarkan Trayek di Kabupaten Majalengka

<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah angkutan kota berdasark...

Jumlah Angkutan Umum Berdasarkan Jenis Angkutan Trayek di Kabupaten Majalengka

<p>Dataset ini berisi data jumlah angkutan umum berdasarkan jenis angkutan traye...

Angkutan Pedesaan menurut Trayek di Kota Salatiga

Dataset ini berisi banyaknya angkutan pedesaan (angkudes) menurut trayek yang di...

9.1.10_Jumlah Armada Angkutan Pedesaan Menurut Trayek

9.1.10_Jumlah Armada Angkutan Pedesaan Menurut Trayek

Banyaknya Angkutan Pedesaan (Angkudes) menurut Trayek yang dilayani di Kabupaten...

Angkutan Pedesaan adalah angkutan dari satu tempat keytempat lain dalam satu dae...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Angkutan Pedesaan Berdasarkan Trayek di Kabupaten Majalengka

Terbatas

Dataset ini berisi data jumlah angkutan pedesaan berdasarkan trayek di Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • trayek: menyatakan jalur trayek angkutan pedesaan dengan tipe data teks.
  • jumlah: menyatakan jumlah angkutan pedesaan berdasarkan trayek dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah angkutan pedesaan berdasarkan trayek dalam unit dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan