SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kota Cimahi

Informasi Dataset

13-06-2024

13-08-2024

d0facce9-af3f-4feb-a58e-0ca54364893d

Dataset Serupa
JUMLAH APARATUR PUSAT DAN DAERAH YANG DITINGKATKAN KAPASITASNYA DI BIDANG KEWASP...

<p>Jumlah aparatur pusat dan daerah yang ditingkatkan kapasitasnya dibidang kewa...

Data Aparatur yang ditingkatkan Kapasitasnya

Data Aparatur yang ditingkatkan Kapasitasnya

Data Aparatur yang seharusnya ditingkatkan Kapasitasnya

Data Aparatur yang seharusnya ditingkatkan Kapasitasnya

Jumlah PPNS LHK Daerah yang dibentuk dan ditingkatkan kapasitasnya

Jumlah pembentukan dan peningkatan kapasitas penyidik PNS LHK Daerah

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Aparatur Pusat dan Daerah yang Ditingkatkan Kapasitasnya di Bidang Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini Tingkat Dasar di Kota Cimahi

Terbatas

Dataset ini berisi data jumlah aparatur pusat dan daerah yang ditingkatkan kapasitasnya di bidang kewaspadaan dini dan deteksi dini tingkat dasar di kota cimahi dari tahun 2019 s.d. 2023.

Dataset terkait topik Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat ini dihasilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jumlah: menyatakan jumlah aparatur pusat dan daerah yang ditingkatkan kapasitasnya di bidang kewaspadaan dini dan deteksi dini tingkat dasar dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari  jumlah aparatur pusat dan daerah yang ditingkatkan kapasitasnya di bidang kewaspadaan dini dan deteksi dini tingkat dasar dalam orang dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan