Kabupaten Subang
20-10-2024
20-10-2024
0dfcdbb7-74d4-493d-991a-4bdab21af003
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#424242;">Dataset ini berisi d...
<p style="text-align:justify;"><span>Dataset ini berisi data Jumlah Aparatur Sip...
<p style="text-align:justify;"><span>Dataset ini berisi data Jumlah Aparatur Sip...
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#424242;">Dataset ini berisi d...
<p style="text-align:justify;"><span>Dataset ini berisi data Jumlah Aparatur Sip...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah ASN Berdasarkan Usia dan Kategori di Kabupaten Subang Tahun 2023.
Dataset ini berisi data Jumlah ASN Berdasarkan Usia dan Kategori di Kabupaten Subang Tahun 2023.
Dataset terkait topik Kepegawaian ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kabupaten Subang sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kabupaten Subang sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kategori_asn: menyatakan kategori ASN yaitu PNS, PPPK, dan CPNS dengan tipe data teks.
- Usia : menyatakan usia ASN dengan tipe data teks.
- jumlah : menyatakan jumlah pns dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah ASN dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.