Kabupaten Purbalingga
21-08-2023
29-09-2023
7de6ea3b-db28-4a54-975a-b483f00f210b
Konsep & Definisi : Jumlah Desa Tertinggal yang naik statusnya adalah Desa terti...
Konsep & Definisi : Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wi...
Konsep dan Definisi : Desa Swakarya adalah Transisi dari desa swadaya menuju des...
Desa Berkembanga adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekolo...
Desa Mandiri adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayana...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Desa Tertinggal di Kabupaten Purbalingga (2018-2022)
Desa Tertinggal adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih atau desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
Data and Resources
Dinpermasdes - Jumlah Desa Tertinggal (2018-2022).csv
* Interpretasi : Desa Tertinggal adalah desa yang memiliki Indeks Desa...