Provinsi Jawa Tengah
30-10-2023
18-12-2024
2aa64bfa-827d-4034-9cf5-899862e0dfd5
**Konsep & Definisi :** Persentase Dokumen Penganggaran dan Dokumen Pertanggungj...
**Konsep & Definisi :** Jumlah Total Dokumen Penganggaran dan Dokumen Pertanggun...
Laporan DAK, Laporan DBHCHT, Laporan DID, Laporan DAU, laporan DBH
Penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD tepat waktu (Tepat waktu=1; Tidak te...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Dokumen Penganggaran dan Dokumen Pertanggungjawaban Anggaran yang Ditetapkan Tepat Waktu Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
**Konsep & Definisi :** Jumlah Dokumen Penganggaran dan Dokumen Pertanggungjawaban Anggaran yang Ditetapkan Tepat Waktu adalah Indikatornya di PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 106: Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun, Pasal 179: Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir. LKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekda paling lambat 3 bulan setelah tahun angggaran berakhir.
Data and Resources
Jumlah Dokumen Penganggaran dan Dokumen Pertanggungjawaban Anggaran ya...
* **Interpretasi :** Semakin banyak jumlah Dokumen Penganggaran dan Do...