Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
1130b3b0-7f21-4f60-a157-0f3af473d4c9
Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi dalam bentuk pemberian ijin inve...
Bangunan gedung umum adalah bangunan gedung yang fungsinya untuk kepentingan pub...
TDG (Tanda Daftar Gudang)
Jumlah Tanda Daftar Gudang (TDG) Tahun 2016 - 2020 Kabupaten Bantul
Tanda Daftar Gudang (TDG) Baru. Utk tanah/bangunan disewa: Perjanjian sewa tana...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Dokumen Tanda Daftar Gudang
Konsep
Sarana Distribusi Perdagangan
Definisi / Detail
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Sarana Distribusi Perdagangan adalah sarana atau wadah untuk kegiatan penyaluran barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen di mana sarana distribusi perdagangan yang terdapat di Kabupaten Bandung meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang, dan Pasar Rakyat. Saran Distribusi Perdagangan meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang. Menurut Permendag No. 16 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan mengatakan bahwa Tanda Daftar Gudang adalah Surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.
Klasifikasi
TDG (Tanda Daftar Gudang)
Ukuran
Jumlah
Satuan
Gudang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Keterangan
-