Provinsi Jawa Barat
28-06-2024
14-12-2024
83d075a6-9543-4a2c-9410-8b2680925a29
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah jasa yang diawasi yang ...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah barang beredar yang dia...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah barang beredar yang dia...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">persentase barang beredar yang...
Jumlah Sistem Elektronik yang Terdaftar Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Und...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Jasa yang Diawasi yang Tidak Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat
Dataset ini berisi data jumlah jasa yang diawasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan berdasarkan kabupaten/kota di jawa barat periode tahun 2023.
Dataset terkait topik ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dikeluarkan dalam periode tahunan.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan
Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks. - kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- jumlah_jasa: menyatakan jumlah jasa yang diawasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 dengan data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari jasa yang di awasi dengan data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.