Provinsi Sulawesi Barat
20-03-2024
20-07-2024
6e994df3-85e7-4246-84ca-f40ca028a6ce
"Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah lembaga yang berperan dalam membantu p...
Semua hak Daerah (Kabupaten) yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih ...
Ketika lahirnya janin berusia 5 bulan (22 minggu) ke atas, bila lahirnya janin k...
Sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker ...
Posyandu merupakan Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (U...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Lembaga Adat Menurut Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat
Lembaga adat adalah lembaga yang berfungsi sebagai pengatur dan penjaga tradisi dan adat istiadat suatu masyarakat. Lembaga adat biasanya terbentuk dari kelompok masyarakat yang memiliki tradisi, nilai, norma, dan adat istiadat yang sama, yang menjadi dasar dalam pengaturan kehidupan masyarakat tersebut. Lembaga adat juga berfungsi untuk memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat.