Kabupaten Pacitan
20-09-2024
20-09-2024
511b97f8-7f69-413f-a7b4-bbadb5f5d547
Penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindun...
Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk pe...
Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk pe...
Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk pe...
Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk pe...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus Kab. Pacitan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia bertugas: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak; memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.