Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
acad0144-b822-45db-86ee-7d8e19773e55
<small><b>Konsep</b></small><br />lokasi titik pantau kualitas udara<br /><p><sm...
Jumlah Titik Pantau Kualitas Air dan Udara
Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk melakuk...
Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk melakuk...
Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk melakuk...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah lokasi titik pantau kualitas air
Konsep
Pemantauan Kualitas Air Hasil Kajian
Definisi / Detail
Pemeriksaan kualitas air yang dilakukan secara terus-menerus pada suatu lokasi tertentu. (Badan Standardisasi Nasional) kriteria lokasi (PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP) :
a. mewakili sumber pencemar;
b. pada outlet daerah aliran sungai utama;
c. pada titik intake pengolahan air minum;
d. pada danau, waduk atau situ; dan/atau
e. pada aliran Badan Air kawasan hulu yang belum terpengaruh aktivitas manusia
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Lokasi
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survey
Keterangan
20 lokasi titik pantau yang mewakili sumber pencemar dengan pertimbangan sbb :
1. Daerah hulu atau sumber alamiah, yaitu kondisi yang belum tercemar. Lokasi ini berperan untuk identifikasi kondisi awal atau baseline;
2. Daerah pemanfaatan air sungai yaitu lokasi dimana air sungai dimanfaatkan untuk bahan baku air minum, air untuk perikanan dan sebagainya sesuai peruntukannya;
3. Daerah-daerah potensial terkontaminasi/tercemar, yiatu lokasi dimana kualitas air mengalami perubahan akibat berbagai kegiatan atau aktivitas seperti domestik, peternakan, industri dan lain sebagainya;
4. Daerah hilir / muara atau daerah yang berbatasan dengan wilayah administrasi kabupaten/kota lain.