Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
5cc92607-3b70-4a5b-b4a7-5887397da4a0
<small><b>Konsep</b></small><br />Orang Miskin yang memperolah bantuan Hukum Non...
<small><b>Konsep</b></small><br />orang miskin yang memperoleh bantuan litigasi<...
<small><b>Konsep</b></small><br />orang miskin yang memperoleh bantuan litigasi<...
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
PENDIDIKAN TINGGI
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah orang miskin yang memperoleh bantuan hukum nonlitigasi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dalam 12 bulan terakhir
Konsep
Orang Miskin yang memperolah bantuan Hukum Non-litigasi
Definisi / Detail
Bantuan hukum non litigasi adalah bantuan hukum yang diberikan dalam konteks penyelesaian masalah hukum di luar proses litigasi atau pengadilan. Hal ini mencakup berbagai jenis bantuan yang ditujukan untuk membantu individu atau pihak dalam menghadapi situasi hukum yang kompleks atau konflik yang belum mencapai tahap pengadilan.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Tidak ada