Provinsi Sulawesi Barat
20-03-2024
20-07-2024
4b2326e8-c904-45a3-ab6e-0e8c2dcd62cc
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada...
Memberikan Penjelasan Data Partai Politik di Provinsi Gorontalo
Program politik ini perlu di komunikasikan kepada publik . yang membedakannya an...
Dataset ini menyajikan data Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke Badan Kesa...
Menunjukkan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Bara...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Partai Politik (PARPOL) Yang Terdaftar Menurut Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Pasal 51 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Verifikasi partai politik yang dibentuk setelah Undang-Undang ini harus dilakukan paling lambat 2 ½ (dua setengah) tahun sebelum hari pemungutan suara untuk mengikuti pemilihan umum pada pemilihan umum pertama kali setelah partai politik yang bersangkutan didirikan dan berbadan hukum”.