Kota Tasikmalaya
10-06-2024
13-08-2024
4012d980-233e-4fa8-8b8a-da06fd02970e
<p>Dataset ini berisi data jumlah pembiayaan daerah berdasarkan pengeluaran pemb...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah penerimaan pembiayaan d...
<p>Dataset ini berisi data jumlah penerimaan pembiayaan daerah berdasarkan pembi...
** Konsep & Definisi ** : Dataset ini berisi semua penerimaan Rekening Kas Umum ...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah pembiayaan daerah berda...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Pembiayaan Daerah Berdasarkan Penerimaan Pembiayaan di Kota Tasikmalaya
Dataset ini berisi data jumlah pembiayaan daerah berdasarkan penerimaan pembiayaan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2018 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Keuangan ini dihasilkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- penerimaan_pembiayaan: menyatakan penerimaan pembiayaan daerah dengan tipe data teks.
- jumlah_pembiayaan: menyatakan jumlah pembiayaan daerah dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pembiayaan daerah dalam rupiah dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.