SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Majalengka

Informasi Dataset

13-06-2024

13-08-2024

a972d261-848b-4bcb-86cd-48bab3ce68ab

Dataset Serupa
Target dan Realisasi Retribusi Pelayanan Parkir Tempat Khusus

Target dan Realisasi Retribusi Pelayanan Parkir Tempat Khusus

Jumlah Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Tempat Pelayanan Kesehatan Se...

<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah pendapatan retribusi pe...

Jumlah Pendapatan Retribusi Pelayanan Kebersiahan/Persampahan di Kabupaten Majal...

<p>Dataset ini berisi data &nbsp;<span id="editor-name">jumlah pendapatan retrib...

Jumlah Pendapatan Retribusi Pelayanan Rumah Potong Hewan di Kabupaten Majalengka

<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah pendapatan retribusi pe...

Jumlah Pendapatan Retribusi Tera di Kabupaten Majalengka

<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah pendapatan retribusi te...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Pendapatan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Majalengka

Terbatas

Dataset ini berisi data jumlah pendapatan retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2022.

Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Badan Pendapatan Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jumlah_pendapatan: menyatakan jumlah pendapatan retribusi pelayanan tempat khusus parkir dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pendapatan retribusi pelayanan tempat khusus parkir dalam rupiah dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan