Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
feaddf2f-64e4-45dd-81d6-08e4a2048cb4
**Konsep** : Lalu Lintas **Definisi** : Penumpang adalah orang yang berada di k...
**Konsep** : Lalu Lintas **Definisi** : Kendaraan adalah suatu sarana angkut d...
**Konsep** : Angkutan Jalan **Definisi** : Penumpang adalah orang yang berada di...
**Konsep** : Lalu Lintas **Definisi** : Kendaraan adalah suatu sarana angkut di...
Terminal penumpang Tipe C, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umu...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Penumpang Melalui Terminal Renteng Kabupaten Lombok Tengah
**Konsep** : Lalu Lintas **Definisi** : Penumpang adalah orang yang berada di kendaraan selain pengemudi dan awak kendaraan. Jumlah penumpang adalah banyaknya orang yang berada di kendaraan bus yang berangkat melalui Terminal Renteng Kabupaten Lombok Tengah. Penumpang terdiri dari penumpang naik dan penumpang turun. Penumpang turun adalah yang datang dari tujuan, mulai turun bus sampai keluar dari terminal penumpang. Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda angkutan" **Klasifikasi** : Turun, Naik, Total **Ukuran** : Jumlah **Satuan** : Orang **Sumber Referensi** : Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 Pasal 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, dan UU No. 22 Tahun 2009