Kota Cimahi
13-06-2024
13-08-2024
5110aee1-e8bf-4a7c-9b45-634913a316ee
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah permohonan informasi be...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah permohonan informasi be...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah permohonan informasi be...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah rata-rata waktu jawab p...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah pemohon informasi publi...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Permohonan Informasi Berdasarkan Jenis Informasi di Kota Cimahi
Dataset ini berisi data jumlah permohonan informasi berdasarkan jenis informasi di kota cimahi dari tahun 2017 s.d. 2022.
Dataset terkait topik Komunikasi dan Informatika ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bulan_permohonan: menyatakan nama bulan permohonan informasi dengan tipe data teks.
- jenis_informasi: menyatakan jenis permohonan informasi dengan tipe data teks.
- setiap saat: menyatakan informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk diberikan kepada pemohon informasi.
- serta merta: menyatakan jenis informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan tanpa penundaan.
- dikecualikan: menyatakan jenis informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik.
- jumlah_permohonan_informasi: menyatakan jumlah permohonan informasi dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah permohonan informasi dalam permohonan informasi dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.