Provinsi Jawa Barat
28-06-2024
25-12-2024
3913ca9e-7b69-4a58-a7dc-0332f9878a4d
<p>Dataset ini berisi data jumlah pos pelayanan terpadu (posyandu) berdasarkan k...
Dataset ini berisi data jumlah kader pos pelayanan terpadu (posyandu) berdasarka...
Dataset ini berisi data jumlah pos pelayanan terpadu (posyandu) di desa berdasar...
<p><span style="background-color:rgb(255,255,255);color:rgb(0,0,0);font-size:13p...
<p>Dataset ini berisi data jumlah desa berdasarkan sumber dana pembiayaan kegiat...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang Melaksanakan Pelayanan Berdasarkan Periode Penyelenggaraan di Jawa Barat
Dataset ini berisi data jumlah pos pelayanan terpadu (posyandu) yang melaksanakan pelayanan berdasarkan periode penyelenggaraan di Provinsi Jawa Barat periode tahun 2020. Dataset terkait topik Pemerintah & Desa ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: * kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. * nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. * kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. * nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. * periode_penyelenggaraan: menyatakan kategori periode penyelenggaraan kegiatan posyandu dengan tipe data teks. * kegiatan/pelayanan sebulan sekali: menyatakan kegiatan posyandu diselenggarakan dalam kurun waktu sebulan sekali. * kegiatan/pelayanan 2 sekali atau lebih: menyatakan kegiatan posyandu diselenggarakan dalam kurun waktu 2 sekali atau lebih. * jumlah_posyandu: menyatakan jumlah posyandu dengan tipe data numerik. * satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah posyandu dalam unit dengan tipe data teks. * tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.