Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
42ec35c3-d0db-4c96-8689-1b9dc2acf485
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Produk Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB yang Difasilitasi dan Dievaluasi
Konsep : Produk hukum Definisi : Datasets ini berisikan tentang produk hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Adapun produk hukum yang dijabarkan adalah jumlah peraturan daerah (perda) dan jumlah peraturan bupati/wali kota (perbup/perwal). Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, Daerah membentuk Perda. Perda dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala Daerah. Perda memuat materi muatan: a. penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan; dan b. penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Untuk melaksanakan Perda atau atas kuasa peraturan perundangundangan, kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pada tingkat Kabupaten/Kota, Perkada yang disusun berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal). Perkada diundangkan dalam berita daerah. Pengundangan Perkada dilakukan oleh sekretaris daerah. Klasifikasi : perda, perbup/perwal Ukuran : Jumlah Satuan : Buah Sumber referensi : UU Nomor 14 Tahun 2014 pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah