Provinsi Gorontalo
31-05-2024
14-12-2024
aae3557a-e725-478b-96be-2be26bb7179d
Jumlah Puskesmas yang minimal memiliki 9 Jenis Tenaga Kesehatan Menurut Kecamata...
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah layanan kesehatan dasar yang b...
**Konsep:** Kesehatan. **Definisi:** Puskesmas Mempunyai 9 Jenis Tenaga Kesehat...
tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
SIP merupakan Surat Izin Praktik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah puskesmas yang minimal memiliki 5 jenis tenaga kesehatan
Puskesmas idealnya memiliki beberapa jenis tenaga kesehatan untuk memberikan layanan yang komprehensif kepada masyarakat. Lima jenis tenaga kesehatan tersebut biasanya meliputi: Dokter umum, Dokter gigi, Perawat, Bidan, Tenaga kesehatan masyarakat. Selain itu, Puskesmas juga bisa memiliki tenaga kesehatan tambahan seperti apoteker, analis kesehatan, dan tenaga gizi untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang lebih luas.