Kabupaten Cirebon
22-07-2024
13-08-2024
f67f434f-09d9-400e-b7e8-8e3d9f172957
<p><span style="color:black;">Dataset ini berisi data Jumlah Realisasi Pajak Hot...
<p><span style="background-color:transparent;color:#000000;">Dataset ini berisi ...
<p><span style="background-color:transparent;color:#000000;">Dataset ini berisi ...
<p><span style="color:black;">Dataset ini berisi data Jumlah Perolehan Realisasi...
<p><span style="color:black;">Dataset ini berisi data Jumlah Perolehan Pajak Pen...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Realisasi Pajak Air Tanah Berdasarkan Bulan di Kabupaten Cirebon
Dataset ini berisi data Jumlah Perolehan Realisasi Pajak Air Tanah Kabupaten Cirebon
Dataset terkait topik ekonomi ini dihasilkan oleh Badan Pendapatan Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
* kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* bulan : menyatakan nama bulan dalam kalender masehi dengan tipe data teks.
* realisasi_pajak : menyatakan jumlah realisasi pajak Air Tanah dengan tipe data numerik.
* satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah realisasi pajak Air Tanah dalam rupiah dengan tipe data teks.
* tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.