Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
810b0f3d-f9b1-4f29-8880-79b7816e39d2
<small><b>Konsep</b></small><br />Pupuk<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b><...
Alokasi dan Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2018-2022
Data Penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor kabupaten demak 20...
Data Penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor kabupaten demak 20...
Data Penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor kabupaten demak 20...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah realisasi penyaluran pupuk
Konsep
Pupuk
Definisi / Detail
Pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman adalah: C, H, O (ketersediaan di alam melimpah), N, P, K, Ca, Mg, S (hara makro), dan Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, Mo, B (hara mikro). Pupuk dapat diberikan lewat tanah, daun, atau diinjeksi ke batang tanaman. Jenis Pupuk yang direalisasikan oleh Disperdagin kepada masyarakat adalah pupuk Urea, SP. 36, ZA, NPHK Phonska, dan PGNK. Data sudah tersedia dari tahun 2019, tapi baru dilakukan rekapitulasi yang lebih baik di tahun 2020 sehingga data tahun 2019 tidak tersedia. Untuk penurunan jumlah alokasi pupuk dari tahun 2020 ke 2021 disebabkan oleh kurangnya data yang diberikan oleh distributor ke Disperdagin sehingga mengakibatkan penurunan data yang cukup banyak.
Klasifikasi
1. Urea
2. SP. 36
3. ZA
4. NPHK Phonska
5. PGNK
Ukuran
Berat
Satuan
Ton
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi
Keterangan
-