Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
24-12-2024
a7676ca7-0598-420f-9142-4168ff7021d4
Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesm...
Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus,Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesma...
Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesm...
Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/ Rumah Bersalin, Puskes...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Rumah Sakit/Rumah Bersalin, Puskesmas, Klinik/Balai Kesehatan, dan Posyandu Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta
Satuan : jumlah. Rumah sakit umum : Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah sakit khusus : Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. Puskesmas rawat inap : Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. Puskesmas non rawat inap : Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal. Klinik : Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik. Posyandu : Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita.