Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
f815fe33-c706-425d-801d-bb14c1173323
<small><b>Konsep</b></small><br />Taman Kehati<br /><p><small><b>Definisi / Deta...
Data jumlah Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan provinsi
Data jumlah Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan provinsi
Data jumlah Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan provinsi
Data jumlah Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan provinsi
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah taman kehati yang dikelola
Konsep
Taman Kehati
Definisi / Detail
Taman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati (TKH) adalah adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau eksitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemacaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemancar biji. Fungsi TKH adalah: koleksi tumbuhan, pengembangbiakan tumbuhan dan satwa pendukung penyedia bibit, sumber genetik tumbuhan dan tanaman lokal, sarana pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan ekowisata; sumber bibit dan benih, ruang terbuka hijau, dan penambahan tutupan vegetasi.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Lokasi
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki lokasi TKH di Kampung Ciseupang Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka seluas 10,8 hektar yang mulai dibangun pada tahun 2018 berdasarkan dokumen Pra-FS dan DED yang disusun berturut-turut tahun 2016 dan 2017. Lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bandung dan sudah bersertifikat.